Nilai-Nilai Toleransi Antar Umat Beragama Dalam Pandangan Islam
Penulis : Ines Sawela (1911210154)
Kata nilai (valere) berasal dari bahasa latin berati berguna, berdaya, sehingga nilai diartikan sebagai sesuatu yang bermanfaat bagi sesama, dan paling baik menurut keyakinan seseorang atau kelompok. Sebuah nilai/sikap yang terdapat pada diri individu mencerminkan kualitas diri seseorang, karena yang menjadi dasar pemikiran sesorang adalah nilai. Sedangkan, Toleransi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), diartikan sebagai sikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan), pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda dan atau yang bertentangan dengan pendiriannya.
Nilai-nilai toleransi, merupakan suatu perbuatan yang ditanamkan dalam diri agar selalu bersikap lapang dada, menghargai, memahami, serta memperbolehkan seseorang untuk mempunyai keyakinan yang berbeda, baik dari segi agama, budaya, suku, pendirian, pendapat, serta sebagainya yang beda dengan keyakinan diri kita. Nilai-nilai toleransi sangat ditekankan dalam pembelajaran. Menghargai, bersaudara, kebebasan, kerjasama, tolong menolong, dan berbagi adalah sebagian nilai-nilai karakter yang terdapat dalam toleransi. Dalam memahami nilai-nilai toleransi beragama sekurang-kurangnya ada Tiga prasyarat untuk membangun toleransi beragama, antara lain: Pertama; adanya keterlibatan aktif untuk menjaga perbedaan menjadi suatu yang bernilai positif, bermanfaat dan mengashasilkan kesejahteraan dan kebajikan. Kedua, tidak mengklaim pemilikan tunggal kebenaran, maksudnya bahwa diagama lain juga diajarkan kebenaran contoh kasih sayang, kejujuran, dll atau kebenaran yang bersifat substansial dan universal. Ketiga, adanya sikap toleransi dan saling menghargai.
Menurut Al-Qaradhawi dalam Anis Malik Thoha menyebutkan empat faktor utama yang menyebabkan toleransi yang unik selalu mendominasi perilaku orang Islam terhadap non-Muslim. Faktor tersebut adalah 1) Keyakinan terhadap kemuliaan manusia, apapun agamanya, kebangsaannya, dan kesukuannya. Kemuliaan mengimplikasikan hak untuk dihormati, 2) Keyakinan bahwa perbedaan manusia dalam agama dan keyakinan merupakan realitas yang dikehendaki Allah swt yang telah memberi mereka kebebasan untuk memilih iman atau kufur. Kehendak Allah pasti terjadi, dan tentu menyimpan hikmah yang luar biasa. Oleh karenanya, tidak dibenarkan memaksa untuk Islam, 3) Seorang muslim tidak dituntut untuk mengadili kekafiran orang kafir, atau menghukum kesesatan orang sesat. Allah-lah yang akan mengadili mereka di hari perhitungan nanti. Dengan demikian hati seorang muslim menjadi tenang, tidak perlu terjadi konflik batin antara kewajiban berbuat baik dan adil kepada mereka, dan dalam waktu yang sama, harus berpegang teguh pada kebenaran keyakinan sendiri, 4) Keyakinan bahwa Allah swt. Memerintahkan untuk berbuat adil dan mengajak kepada budi pekerti mulia meskipun kepada orang musyrik. Begitu juga Allah swt. Mencela perbuatan zalim meskipun terhadap orang kafir. Dalam ayat terakhir pada surat al-Kafirun disebutkan bahwa “bagi kamu agamamu dan bagiku agamamku” ayat ini menunjukkan bahwa tidak adanya persamaan antara agama yang satu dengan agama yang lain. Meski demikian seorang Muslim tetap harus bermasyarakat dengan baik, sikap saling menghormati, berkasih saying, keadilan, kebebasan, toleransi, dan kerjasama tetap harus terjalin meski berbeda agamanya.
Kebenaran agama Islam adalah mutlak, tetapi tidak serta merta umat Islam dengan seenaknya menyalahkan kepercayaan agama lain dan dengan mudah mengatas namakan agama untuk membenarkan tindakan yang anarkis dengan membabi buta menyarang keyakinan-keyakinan diluar Islam, karena Islam mengakui adanya perbedaan tersebut, dan Islam memerintahkan umatnya untuk bersikap toleran atau dalam bahasa Al-Qur’an disebut tasamuh, yaitu sikap saling menghormati antar sesama makhluk. Islam tidak melarang umatnya untuk bergaul dengan penganut agama lain, bahkan dianjurkan untuk tetap berhubungan baik, dan saling tolong menolong karena manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat melungsungkan kehidupannya tanpa bantuan dari orang lain. Sikap toleransi atau tasamuh yang diajarkan dalam Islam adalah toleransi dibidang muamalah,atau hubungan antar sesama manusia yang berkaitan dengan urusan dunia, tetapi untuk urusan akhirat atau aqidah tidak ada toleransi di dalamnya.
Referensi:
Amirullah Syarbini, dkk. (2011). Al-Qur’an dan Kerukunan Hidup Umat Beragama. Bandung: Quanta.
Muhammad Usman. (2019). Nilai Toleransi Antar Umat Beragama. Jurnal of Islamic Education.
Sri Mawarti. (2017). Nilai-Nilai Pendidikan Toleransi Dalam Pembelajaran Aagama Islam. Jurnal Toleransi.
A.H. Choiron. (2010). Pendidikan Karakter. Yogyakarta: Idea Press.
Komentar
Posting Komentar